Polisi Buru Sosok Berinisial A Penanggung Jawab Impor Ilegal Pakaian Bekas Rp4 Miliar

1 week ago 26

loading...

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal dari Korea Selatan, Cina dan Jepang senilai Rp4 miliar. Foto/SindoNews

JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar praktik perdagangan pakaian bekas (balpres) impor ilegal dari Korea Selatan, Cina dan Jepang. Total ada 439 balpres senilai Rp4 miliar yang disita polisi.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Sitepu mengatakan, pihaknya tengah memburu seorang berinisial A yang diduga menjadi penanggung jawab barang tersebut.

“Untuk asal barang, masuknya dari mana, yang bersangkutan, masih melempar ke salah satu orang berinisial A, yang ada di Surabaya,” kata Edy saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (21/11/2025).

Baca juga: Polda Metro Jaya Bongkar Perdagangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Sita 439 Balpres Rp4 Miliar

Edy mengatakan pihaknya masih menelusuri bagaimana pakaian bekas impor ini bisa masuk ke Indonesia. “Tapi kami masih melakukan pendalaman terus terkait dengan jalur masuknya barang ini,” ujar dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |