Polisi Sita Narkoba Rp60,5 Miliar Jelang DWP di Bali, Ini Penampakannya

2 hours ago 3

loading...

Dittipinarkoba Bareskrim Polri menyita barang bukti narkoba yang diduga bakal diedarkan dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Narkoba yang disita mencapai Rp60,5 miliar. Foto: Puteranegara

JAKARTA - Dittipinarkoba Bareskrim Polri menyita barang bukti narkoba yang diduga bakal diedarkan dalam event Djakarta Warehouse Project (DWP) 2025 di Bali. Narkoba yang disita mencapai Rp60,5 miliar.

Barang buktinya yakni kokain 33,12 gram, MDMA 21,09 gram, ketamin 1.077,72 gram, h5 3,5 butir, ekstasi 956,5 butir, ekstasi serbuk 23,59 gram, ganja 36,92 gram, sabu 31 kg, kompor masak, dan happy water 135 gram.

Baca juga: Puluhan DJ Internasional Bakal Gebrak Panggung DWP 2024

"Estimasi harga senilai Rp60.508.691.680 setara 162.202 jiwa terselamatkan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 17 orang. Mereka terdiri dari WNI dan WNA. "Total tersangka 17 orang dan 7 lainnya masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," katanya.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |