Polisi Tangkap Penyandang Dana Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura

4 hours ago 6

loading...

Polda Jabar menangkap Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), tersangka sindikat perdagangan 25 bayi asal Jawa Barat ke Singapura. Foto/Ist

BANDUNG - Penyidik Subdit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar menangkap tersangka pelaku utama sindikat perdagangan bayi asal Jawa Barat. Tersangka bernama Lie Siu Luan alias Lily S alias Popo alias Ai (69), ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) saat tiba dari luar negeri.

Saat ini, penyidik Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar tengah menjemput tersangka Lily di bandara untuk dibawa ke Mapolda Jabar.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Perdagangan 25 Bayi Asal Jabar ke Singapura

Peran Lily dalam sindikat ini sebagai agen Indonesia yang mengendalikan bisnis gelap perdagangan bayi asal Indonesia ke Singapura. Lily juga diduga sebagai penyandang dana sindikat perdagangan bayi ini.

Read Entire Article
Prestasi | | | |