Polisi Telusuri Aliran Uang Rp2,7 Miliar dari Judi Kasino di Kosambi Bandung

6 hours ago 3

loading...

Polda Jabar menelusuri aliran uang Rp2,7 miliar hasil judi kasino jenis Bakarat dan Niu Niu di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Malabar, Lengkong, Kota Bandung. Foto/Agus Warsudi

BANDUNG - Aliran uang hasil judi kasino jenis Bakarat dan Niu Niu di kawasan Kosambi, Jalan A Yani, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung sedang ditelusuri polisi. Berdasarkan hasil pengecekan di empat buku rekening yang disita saat penggerebekan, terdapat total dana Rp2,7 miliar.

Meski demikian, belum dipastikan apakah uang Rp2,7 miliar tersebut omset perjudian selama tiga hari atau bukan.

Baca juga: 44 Orang Jadi Tersangka Kasus Judi Kasino di Kosambi Bandung

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar masih terus mengembangkan kasus ini.

Terutama untuk menelusuri aliran uang hasil perjudian kemana, berasal dari mana, hingga pemodal yang mendanai aktivitas perjudian ini. Polda Jabar akan berkoordinasi dengan perbankan guna menelusuri aliran dana tersebut.

"Kalau perlu kami tersangkakan dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). Kami mempunyai kewenangan untuk mengikuti uangnya, follow the money," kata Kapolda Jabar saat konferensi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Rabu (18/6/2025).

Rudi menyatakan bahwa yang menarik, peralatan perjudian kasino yang digunakan bukan dibuat di Bandung. Meja kasino yang dipakai berkualitas bagus.

Baca juga: Kasino di Bandung Beromzet Ratusan Juta Per Hari Digerebek, Ini Penampakannya

Read Entire Article
Prestasi | | | |