loading...
Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti saat konferensi pers penanganan kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/11/2025). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Polisi mengungkap anak berkonflik dengan hukum (ABH) pelaku peledakan SMAN 72 Jakarta tidak memiliki tempat curhat. Polisi menyebutkan ABH hanya tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar negeri.
“ABH tinggal bersama ayahnya, sementara ibu bekerja di luar negeri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dikutip Kamks (13/11/2025).
Sementara itu, Budi mengatakan proses pendalaman masih dilakukan. Termasuk adanya dugaan perundungan atau bullying yang dialami ABH sebelum melakukan aksi peledakan.
Baca juga: Tragedi SMAN 72 Jakarta, Cermin Runtuhnya Bimbingan Moral dan Spiritualitas di Era Digital
“Masih pendalaman agar fakta sebenarnya bisa ditemukan, karena ABH masih tahap pemulihan pascaoperasi,” ujar dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan siswa pelaku peledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Polisi mengungkap pemicu ABH melakukan aksi peledakan itu.
















































