loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut ada 300 anggota polisi di luar struktur yang menduduki jabatan manajerial. Foto/SindoNews
JAKARTA - Polri mengungkap sebanyak 300 anggotanya saat ini menduduki jabatan manajerial di luar struktur kepolisian . Kemudian, ada 4.132 personel yang mengisi posisi staf, ajudan, hingga pengawal.
“Kalau tidak salah sekitar 300-an yang duduk di jabatan manajerial. Yang lainnya, yang disebut sekitar 4.132 kalau tidak salah itu terdiri dari ada staff, ada ajudan, ada pengawal, ada fungsi pendukung di kementerian/lembaga terkait,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Senin (17/11/2025).
Sandi menegaskan, jumlah ribuan anggota yang beredar di publik bukan merupakan jumlah personel yang menduduki jabatan sipil strategis.
Baca uga: Kapolri Bentuk Pokja Kaji Putusan MK Soal Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil
“Jadi, bukan berarti 4.132 orang itu adalah semuanya menduduki posisi sipil manajerial yang memengaruhi meritokrasi, bukan. Tapi ada sekitar 300 orang yang ada, sisanya adalah jabatan-jabatan pendukung non-manajerial,” ujar dia.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri yang masih aktif tak bisa lagi menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri. Sehingga, jika ingin menduduki jabatan sipil tersebut, anggota Polisi itu diharuskan mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.
Hal ini menjadi bagian dari putusan perkara 114/PUU-XXIII/2025 yang melakukan gugatan atas norma pasal 28 ayat (3) dan penjelasan pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 tahun 2022 tentang Kepolisian.















































