loading...
Polri dan Pemda Manggarai Barat, NTT diminta menindaklanjuti temuan KPK terkait tambang emas illegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, NTT. Foto/SindoNews
NTT - Polri dan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta menindaklanjuti temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan adanya tambang emas illegal di Pulau Sebayur Besar, Labuan Bajo, NTT. Hal itu penting karena bisa berdampak pada pariwisata dan kelestarian lingkungan.
Penegasan ini disampaikan Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Organisasi dan Keanggotaan yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira.
“Polri dan aparat terkait di Manggarai Barat segera menindaklanjuti temuan KPK. Apa yang terjadi di Taman Nasional Komodo, kalau temuan tersebut valid, menjadi berita buruk bagi pariwisata dan kelestarian lingkungan. Kita sedang prihatin dan ikut merasakan penderitaan yang dialami saudara-saudari kita di Sumatera akibat banjir yang disebabkan penambangan dan penebangan pohon secara liar. Kasus serupa justru terjadi di depan mata kita,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).
Baca juga: KPK Laporkan Temuan Tambang Ilegal di Labuan Bajo ke Kementerian
Menurut Andreas, aktivitas tambang liar di Taman Nasional Komodo akan merusak citra Komodo sebagai objek wisata premium di Tanah Air. “Para wisatawan, terutama wisatawan asing sangat sensitif dengan isu lingkungan. Karena itu, penemuan tambang liar akan mengganggu animo wisatawan asing untuk datang ke Taman Nasional Komodo,” ujarnya.














































