loading...
Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkap modus produsen beras oplosan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri mengungkap modus produsen beras oplosan . Akibat praktik beras oplosan ini, masyarakat rugi hingga mencapai Rp99,35 triliun.
Dir Tipideksus Bareskrim Polri sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengungkapkan, para pelaku usaha sengaja memproduksi beras premium tidak sesuai dengan standar mutu.
"Pelaku usaha melakukan produksi terhadap beras premium dengan merek yang tidak sesuai standar mutu yang tertera pada label kemasan," kata Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Prabowo Geram Ada Beras Oplosan, Rp100 Triliun Hilang Tiap Tahun
Bareskrim Polri menyatakan penyelidikan kasus ini diawali dengan adanya surat Menteri Pertanian (Mentan) kepada Kapolri pada 26 Juni 2025 tentang penyampaian hasil investigasi terhadap mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasar dilakukan pada 6-23 Juni 2025 pada 10 provinsi dengan jumlah sampel sebanyak 268 sampel pada 212 merek beras.