loading...
Kepala cabang sebuah bank di kawasan Cempaka Putih inisial MIP saat diculik di parkiran pusat perbelanjaan di Ciracas, Jakarta Timur. Foto/CCTV
JAKARTA - Kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang (kacab) bank di Jakarta berinisial MIP menyeret oknum anggota TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) inisial FH. Kopda FH pun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta ( Pomdam Jaya ).
Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus menjelaskan bahwa Kopda FH berperan sebagai perantara dalam mencari orang untuk menjemput paksa dalam rangakaian penculikan dan pembunuh korban. "Peran yang bersangkutan sebagai perantara untuk mencari orang guna menjemput paksa," kata Donny saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Dia menyampaikan pihaknya sempat melakukan pencarian kepada tersangka. Sebab, saat itu Kopda FH tidak hadir dinas tanpa izin.
Baca juga: Oknum Anggota TNI Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank
"Saat kejadian tersebut statusnya sedang dicari oleh satuan karena tidak hadir tanpa izin dinas," tuturnya.
Sekadar diketahui, sebanyak 15 orang ditangkap terkait kasus penculikan dan pembunuhan KCP bank berinisial MIP (37) Kini, para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.