loading...
Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
Salinan yang dilihat SindoNews, Kamis (18/9/2025) lewat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat Negara (Setneg), bahwa Inpres ini dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto pada 6 Agustus 2025.
“Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji dan umrah Indonesia dan memberikan kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah haji dan umrah, perlu dilakukan pembangunan fasilitas akomodasi yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan jamaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci Makkah, Kerajaan Arab Saudi,” tulis salinan Inpres.
Dalam Inpres itu menekankan perlunya langkah strategis, terpadu, terintegrasi, dan terkoordinasi antarkementerian/badan guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.
Baca juga: Pemerintah Ajukan Penawaran Resmi Kampung Haji ke Arab Saudi 30 Oktober