loading...
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan di sejumlah wilayah buntut unjuk rasa atau demo ricuh. Foto/Setpres
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI-Polri untuk menindak tegas pelaku perusakan dan penjarahan buntut unjuk rasa atau demo ricuh. Hal itu disampaikan Prabowo usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Politik hingga pimpinan MPR, DPR dan DPD di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
“Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).
Baca juga: Situasi Dalam Negeri Tak Kondusif, Prabowo Batalkan Kunjungan ke China
Prabowo menyebutkan, para aparat penegak hukum yang bertugas harus melindungi masyarakat hingga fasilitas umum yang dibangun dengan menggunakan uang rakyat.
“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, melindungi fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat,” ujar dia.
Prabowo menyebutkan, pemerintah terbuka apabila masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai. Dia juga telah memerintahkan seluruh Kementerian terbuka apabila ada yang ingin menyampaikan pendapat.