loading...
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Foto/SindoNews
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan yaitu Abdul Muis dan Rasnal. Kebijakan itu diambil setelah menerima aspirasi masyarakat dan berbagai pihak yang memperjuangkan pemulihan nama baik keduanya.
Keputusan tersebut diambil langsung sesaat setelah Presiden Prabowo tiba kembali di Tanah Air pada Kamis, 13 November 2025, usai kunjungan kenegaraan ke Australia.
Sebelumnya, Rasnal dan Abdul Muis, dua guru SMA di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guru usai membantu 10 guru honorer.
Baca juga: Tahun 2026, Pemerintah Siapkan Beasiswa S1/D4 untuk 150.000 Guru
Istana melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan keputusan Presiden Prabowo merupakan hasil dari koordinasi intensif antara berbagai pihak selama satu pekan terakhir, menyusul permohonan resmi yang masuk baik dari masyarakat maupun lembaga legislatif.
“Kami pemerintah mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat, baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif dari tingkat provinsi, kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui Bapak Wakil Ketua DPR. Dan kemudian kami selama satu minggu terakhir berkoordinasi dan meminta petunjuk kepada Bapak Presiden, dan kemudian beliau mengambil keputusan untuk menggunakan hak beliau sebagai Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada dua orang guru dari SMA 1 Luwu Utara,” jelas Prasetyo.
















































