loading...
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyinggung soal efek jera dan keadilan bagi masyarakat terkait dengan kasus pemerasan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer. Foto/SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyinggung efek jera dan rasa keadilan bagi masyarakat dalam penanganan kasus korupsi. Hal itu terkait pernyataan Istana yang menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membela bawahan eks Wamenaker, Immanuel Ebenezer alias Noel.
"Kita penting melihat kembali esensi penegakan hukum yang memberikan efek jera para pelakunya dan rasa keadilan bagi masyarakat," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (24/8/2025).
"Penegakan hukum yang serius juga sekaligus menjadi cermin komitmen negara dalam pemberantasan korupsi," sambungnya.
Baca juga: Imamnuel Ebenezer Bantah Terjaring OTT, KPK: Itu Hak Tersangka
Budi menyebut, penindakan bukan hanya satu hal dalam memerangi korupsi. Menurutnya, perlu dibarengi dengan pencegahan.
"Tentunya kita berharap tidak berhenti pada proses penegakan hukumnya saja, fakta-fakta masih terbukanya celah terjadinya korupsi dalam pelayanan publik khususnya pada sektor ketenagakerjaan ini juga harus segera ditindak lanjuti dengan langkah-langkah pencegahannya," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO) Hasan Nasbi angkat bicara soal permintaan amnesti yang diajukan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto.