loading...
Presiden Prabowo Subianto mengultimatum penggiling padi nakal yang tidak mematuhi aturan bakal ditertibkan. Foto/SindoNews
KLATEN - Presiden Prabowo Subianto mewanti-wanti penggiling padi untuk tertib dan patuh terhadap kepentingan negara. Prabowo menyebutkan akan menyita dan menyerahkan penggilingan padi yang tak patuh terhadap aturan negara.
Hal itu disampaikan Prabowo saat peluncuran 80.000 koperasi desa (Kopdes) di Klaten, Jawa Tengah hari ini. Mulanya, Prabowo menceritakan dirinya mendapat laporan adanya penggilingan padi yang nakal.
“2,5 bulan yang lalu saya dapat laporan, 'Pak, harga dasar gabah kering giling sudah bagus. Rp6.500'. Ada yang bandel-bandel, tapi kita tertibkan. Kita tertibkan dengan apa, dengan UUD 1945, khususnya pasal 33," ucap Prabowo, Senin (21/7/2025).
Baca juga: 80 Ribu Lebih Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Disahkan Kemenkum
Prabowo menyebut penggiling padi nakal itu bisa mendapat keuntungan Rp2 triliun per bulan. “Jadi saudara-saudara, waktu saya dapat laporan ada penggiling-penggilingan padi yang nakal, yang aneh penggilingan padi yang besar yang paling nakal. 'Oh begitu, lo mentang-mentang besar lo kira pemerintah Indonesia nggak punya gigi'" kata dia.
Prabowo mendalami UUD 1945 Pasal 33. Prabowo mencari tahu ke Mahkamah Agung (MA) terkait beras dan penggiling padi, termasuk cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Baca juga: 3 Jenderal Densus 88 Antiteror Dimutasi Bersama 14 Perwira Lainnya