Presiden ICC Desak Kerja Sama Global Tegakkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu

3 hours ago 5

loading...

Presiden ICC Hakim Tomoko Akane. Foto/gtinvest

NEW YORK - Presiden Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada hari Selasa mendesak negara-negara anggota PBB untuk menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan Statuta Roma dan membantu dalam pelaksanaan surat perintah penangkapan yang masih tertunda.

Saat menyampaikan Laporan Tahunan ICC 2025 kepada PBB, Hakim Tomoko Akane menyampaikan kepada Majelis Umum PBB bahwa 33 surat perintah penangkapan yang diketahui publik masih belum dilaksanakan.

“Pengadilan sangat mendesak Negara-negara Pihak untuk terus memenuhi kewajiban hukum mereka sesuai dengan komitmen yang dibuat saat penandatanganan Statuta Roma,” ujarnya.

Akane menyebutkan salah satu investigasi Pengadilan yang paling diawasi ketat, termasuk surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan serangan di Palestina.

“Pengadilan telah melanjutkan upaya untuk meningkatkan kemampuan pelacakannya, tetapi surat perintah penangkapan tidak dapat dilaksanakan tanpa kerja sama negara-negara,” papar dia.

“Sekali lagi, Pengadilan mendesak semua negara anggota PBB untuk membantu Pengadilan dengan bekerja sama dalam penangkapan dan pemindahan individu yang menjadi subjek surat perintah penangkapan ICC yang masih berlaku,” ujarnya.

Menegaskan kembali komitmen ICC kepada para korban, Akane menekankan bahwa para korban kekejaman massal tetap “berada di pusat” proses ICC, dan menyebut partisipasi mereka sebagai hal yang esensial bagi misi Pengadilan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |