loading...
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir menyatakan Propam Polri masih memeriksa Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir terkait dugaan pelanggaran. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Divisi Propam Mabes Polri masih memeriksa Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana bersama Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Jabir terkait dugaan pelanggaran.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Jhonny Edison Isir tak menjelaskan secara detail mengenai pemeriksaan tersebut. Dia hanya menyatakan penyidik bekerja secara profesional.
Baca juga: Kasat Narkoba dan Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Propam Polri, Ada Apa?
"Setiap proses yang dilakukan Polri terhadap personel merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan internal," ujar Isir, Sabtu (8/8/2026).
Dua polisi tersebut diperiksa Propam Polri dengan dibawa langsung ke Jakarta. Pihaknya tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Hal ini demi menjaga pendalaman yang masih berjalan agar tidak memunculkan kesimpangsiuran informasi. Karena keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi adalah wujud kepedulian dan harapan agar semakin profesional, semakin akuntabel, serta semakin dipercaya oleh masyarakat.
"Polri akan memberikan penjelasan kepada masyarakat pada waktu yang tepat sesuai perkembangan proses yang berlangsung dan ketentuan berlaku. Kami mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi dari Polri serta tidak berspekulasi terhadap informasi yang belum terverifikasi," ungkap Isir.
(jon)


















































