loading...
Masih ditemukannya pungli (pungutan liar), Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw menegaskan, bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN. Foto/Dok
JAKARTA - Staf Khusus Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw menegaskan, bahwa masyarakat tidak dipungut biaya apapun untuk berkunjung ke Kawasan IKN, khususnya Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Setiap warga dipersilakan datang setiap hari, termasuk akhir pekan (Sabtu dan Minggu), untuk melihat secara langsung pembangunan IKN dan menikmati ruang publik seperti Plaza Seremoni, Istana Garuda, Kantor Kementerian Koordinator, dan Taman Kusuma Bangsa.
"OIKN tidak pernah mensyaratkan pembayaran dalam bentuk apapun bagi masyarakat yang ingin mengunjungi kawasan IKN," ujar Troy dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).
Otorita IKN menyatakan secara tegas bahwa praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum yang meminta uang kepada masyarakat untuk bisa masuk ke IKN, termasuk pungutan parkir tidak resmi, adalah tindakan ilegal dan harus dihentikan segera. Baca Juga: Pak Bas Coba Tenangkan Investor usai Ditinggal Deputi Pendanaan dan Investasi IKN
“Tidak ada pungutan apapun bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke KIPP di IKN. Laporkan kepada kami jika mengalami pungutan liar di lapangan!” ujar Troy Pantouw.
Setiap laporan terkait pungutan liar akan diproses sesuai hukum dan peraturan yang berlaku. Otorita IKN mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindakan tidak sah yang mencoreng semangat keterbukaan dalam pembangunan IKN.