Purbaya Bakal Putuskan Bea Keluar Emas hingga 15 Persen, PMK Hampir Rampung

1 week ago 19

loading...

Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal pungutan bea keluar khusus komoditas emas terus digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dikabarkan segera rampung. Foto/Dok

JAKARTA - Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) soal pungutan bea keluar khusus komoditas emas terus digodok oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu memastikan beleid tersebut segera terbit.

“Tadi kami sudah laporkan bahwa saat ini PMK untuk penetapan bea keluar dari emas ini sudah dalam proses hampir pada titik akhir,” kata Febrio dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Senin (17/11/2025).

Febrio menjelaskan, regulasi ini disusun untuk menjaga ketersediaan pasokan emas di dalam negeri, mengingat permintaan domestik yang terus meningkat dan mendorong harga emas semakin tinggi. Baca Juga: Pemerintah Siapkan Strategi agar Ekspor Emas Lebih Kinclong

“Harga emas saat ini diketahui naik cukup tinggi. Terakhir di kuartal I 2025 harga emas sudah mencapai di atas USD4 ribu dolar per troy ounce (setara Rp66,84 juta),” ujar Febrio.

Read Entire Article
Prestasi | | | |