loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Aceh tidak akan dilakukan pemangkasan untuk tahun ini. Hal ini dibeberkan Purbaya usia mendapatkan persetujuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Usia rapat koordinasi antara Satgas Pemerintah dan Satgas DPR RI, Purbaya mengungkapkan percakapan via teleponnya bersama Presiden Prabowo. Percakapan itu berlangsung saat rapat, ketika Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menghubungi Prabowo.
"Sebenarnya tindak lanjut janji saya waktu meeting sebelumnya, satu meeting sebelumnya. Cuma karena belum sempat berdiskusi (dengan presiden) itu, barusan ditanya lagi (oleh Wagub Aceh) jadi saya minta Pak Ketua (Dasco) untuk menyampaikan ke Pak Presiden, dia (Dasco) kan punya hotline," kata Purbaya dalam jumpa persnya, Sabtu (10/1/2026).
Baca Juga: Purbaya Balas Tito: Saya Ngambek kalau Uangnya Disediakan Pakai Utang, Enggak Dipakai
Saat berbicara dengan Presiden, Purbaya menyampaikan permintaan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, agar anggaran TKD tidak dilakukan pemangkasan. Ia juga menuturkan, kebijakan pemangkasan TKD tersebut sejatinya berlaku untuk seluruh daerah di Indonesia.
Dari penyampaian tersebut, presiden sepakat kalau anggaran TKD untuk provinsi Aceh tidak dilakukan pemotongan. Purbaya menambahkan, dana tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangunan dan pemulihan pascabencana yang melanda Aceh.















































