loading...
Anggota Komisi IX DPR Ravindra Airlangga setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Foto/Istimewa
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Ravindra Airlangga setuju dengan rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan peserta BPJS Kesehatan yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) baik itu pada skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) maupun PBPU pemda. Dia menilai jika wacana penghapusan tunggakan peserta BPJS Kesehatan ini dijalankan, akan menjadi momentum pemutakhiran DTSEN.
Selain itu, rencana pemerintah ini juga bakal meningkatkan efisiensi program jaminan kesehatan nasional. Politikus muda Partai Golkar ini menilai penghapusan tunggakan harus didasarkan syarat yang jelas. Misalnya, pada periode berapa tunggakan peserta bisa dihapus.
"Apakah ada grace periode untuk mendaftar di DTSEN bagi yang benar-benar belum mampu, namun belum terdata atau proses pemutakhiran data sebelum kebijakan diberlakukan," ujar Ravindra kepada wartawan, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Cak Imin: Pemutihan Utang BPJS Kesehatan Dimulai Akhir 2025















































