Razman Nasution Kena Semprot Hakim Gegara Main HP saat Jaksa Bacakan Tuntutan

10 hours ago 4

loading...

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pembacaan tuntutan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution atas laporan Hotman Paris Hutapea, Rabu (16/7/2025). Foto/Danandaya Arya Putra

JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menggelar sidang pembacaan tuntutan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution atas laporan Hotman Paris Hutapea , Rabu (16/7/2025). Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Dalam sidang itu terdakwa sempat kena tegur oleh hakim gegara main handphone saat pembacaan tuntutan. Razman membuka gawainya ketika jaksa tengah membacakan Pasal 311 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim seketika meminta Jaksa Penuntut Umum berhenti sejenak karena melihat Razman sedang bermain handphone. "Sebentar, Terdakwa jangan membuka (ponsel)," kata Ketua Majelis Hakim Syofia Marlianti Tambunan.

Baca juga: Sidang Tuntutan Razman Nasution Diundur Jadi Pekan Depan

Razman mengaku bahwa dia sebenarnya sedang mencatat tuntut Jaksa dengan ponselnya. Namun menurut hakim, hal tersebut bukanlah tugas Razman.

Read Entire Article
Prestasi | | | |