loading...
Terdakwa Razman Arif Nasution mengaku tak takut dengan tuntutan dua tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Foto/Danandaya Arya Putra
JAKARTA - Terdakwa Razman Arif Nasution mengaku tak takut dengan tuntutan dua tahun penjara atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea . Tuntutan itu dibacakan jaksa di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
"Saya tidak takut dengan tuntutan ini, tapi saya kecewa kok penegak hukum seperti ini," kata Razman usai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (16/7/2025).
Sebagai pembelaan atas tuntutan itu, dia menyampaikan akan membuat pleidoi secara terang benderang perihal kasus yang menyeret namanya ini. Agenda sidang pleidoi rencananya akan digelar pada Selasa (29/7/2025)
Baca juga: Razman Nasution Kena Semprot Hakim Gegara Main HP saat Jaksa Bacakan Tuntutan