Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Buku Gibran End Game, Ini Alasannya

3 hours ago 8

loading...

Mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang buku berjudul Gibran End Game, Jumat (24/4/2026). Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Rismon Hasiholan Sianipar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan penipuan dan perbuatan curang buku berjudul Gibran End Game, pada Jumat (24/4/2026). Dia dilaporkan oleh mantan Ketua DPRD Morowali, Irwan Arya.

Laporan Polisi (LP) terhadap Rismon itu teregister Nomor: LP/B/2952/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 April 2026.

Baca juga: SP3 Rismon Sesuai Prosedur, Pakar Hukum: Permintaan Refly Harun Tak Masuk Akal

Pelapor mengaku membeli buku ‘Gibran End Game’ saat car free day di Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat pada Januari 2026. Pembelian buku dilakukan atas dasar ketertarikan dengan materi buku yang dituliskan oleh Rismon Sianipar.

"Saya melaporkan saudara Rismon Sianipar karena merasa tertipu telah membeli buku Gibran End Game di mana saya rencana membeli 200 hingga 300 buku, dan baru membayar 60 buku," kata Irwan kepada wartawan.

Read Entire Article
Prestasi | | | |