loading...
Abraham Samad hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi. Dalam pemeriksaan tersebut, ia dicecar 56 pertanyaan selama hampir 10 jam.
Abraham Samad menduga proses pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kriminalisasi serta pembungkaman kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Baca juga: Diperiksa Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Abraham Samad: Banyak Pertanyaan Penyidik Keluar Substansi
Ia juga menegaskan tidak akan tinggal diam jika statusnya dinaikkan menjadi tersangka.
“Oleh karena itu, kalau misalnya saja aparat hukum ini membabi buta, ya membabi buta menangani kasus pidana ini, maka saya pasti akan melawannya! Sampai kapanpun juga. Karena menurut saya, ini bukan tentang saya, tapi tentang nasib seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.