loading...
Roy Suryo cs kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk meminta Polda Metro Jaya melaksanakan uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Jokowi secara independen. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Roy Suryo cs yang menjadi tersangka tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025). Kedatangannya kali ini untuk meminta Polda Metro Jaya melaksanakan uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Jokowi secara independen.
Permohonan uji labfor ini disampaikan lantaran kubu Roy Suryo cs menganggap labfor independen penting dilakukan sebelum memasuki persidangan. Sebab menurutnya hasil labfor ini akan menjadi pembanding uji labfor yang dilakukan Bareskrim Polri.
Baca juga: Polda Metro Sebut Buku Jokowi's White Paper Roy Suryo Cs Hanya Klaim, Bukan Karya Ilmiah
"Kami telah menyiapkan surat yang isinya permintaan untuk melakukan apa yang kami sebut sebagai uji labfor independen," ucap Kuasa Hukum Roy Cs, Ahmad Khozinudin di Polda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
Kubu Roy Suryo Cs meminta uji laboratorium forensik itu dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik dari Universitas Indonesia. Ia pun mempersilakan penyidik untuk memilih mana institusi yang akan dipilih untuk melakukan uji forensik.
"Dua pilihan ini bisa diambil oleh penyidik yang akan ditetapkan institusi untuk melakukan uji lab yang sifatnya independen," tutur Ahmad Khozinudin.














































