Roy Suryo dan Rustam Effendi Datangi SPKT Polda Metro Jaya, Ada Apa?

6 days ago 22

loading...

Tersangka kasus dugaan manipulasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Rustam Effendi mendatangi SPKT Polda Metro Jaya, Kamis (4/12/2025). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan manipulasi ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo dan Rustam Effendi mendatangi SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis (4/12/2025). Kedatangan mereka untuk melaporkan Ketua Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan dan Ahli Digital Forensi, Josua Sinambela.

"Hari ini saya ke Polda Metro Jaya melaporkan AA dan JS, ketika acara di televisi dia menyebutkan kalau dia mempunyai scan asli ijazahnya Joko Widodo. Ternyata dinyatakan ahli dari pihak kami, Mas Roy Suryo, itu palsu. Artinya, saya sangat terganggu sebagai tersangka dari salah satu 8 orang ini untuk mempertahankan perjuangan saya," ujar Rustam Effendi pada wartawan, Kamis (4/12/2025).

Baca juga: Jokowi Lulus UGM 5 Tahun, Roy Suryo: Tak Mungkin dengan IPK 2,5 Lebih Sedikit

Menurutnya, dia sebagai pelapor yang hendak melaporkan Andi Azwan dan Josua Sinambela ke polisi itu merasa tersudutkan dengan pernyataan keduanya yang mengaku memiliki scan asli ijazah Jokowi. Justru pengakuan dan perbuatan yang dilakukan keduanya terhadap Ijazah Jokowi lebih parah karena telah membohongi publik.

Read Entire Article
Prestasi | | | |