Roy Suryo Ditetapkan Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Profil Pendidikannya Jadi Sorotan

2 hours ago 4

loading...

Riwayat pendidikan Roy Suryo resmi jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Foto/Arif Julianto.

JAKARTA - Roy Suryo resmi jadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Di balik peristiwa hukum yang menimpanya, ternyata Roy Suryo memiliki jejak pendidikan yang mengesankan.

Diketahui, dalam kasus dugaan fitnah dan atau pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas tuduhan ijazah palsu itu, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka terdiri dari 2 klaster.

Baca juga: Tiba di Polda Metro, Roy Suryo: Kami Tahu Akan Dikriminalisasi

Klaster pertama adalah Ketua TPUA Eggi Sudjana alias ES, Advokat sekaligus anggota TPUA Kurnia Tri Royani alias KTR, Aktivis Rustam Efendi alias RE, dan Damai Hari Lubis alias DHL, dan Wakil Ketua TPUA Muhammad Rizal Fadillah alias MRF.

Sedangkan klaster kedua adalah Pakar Telematika Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo Notodiprojo atau dikenal Roy Suryo alias RS, Pegiat Media Sosial Tifauziah Tyassuma alias TT, dan Ahli Digital Forensik Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS.

Baca juga: Jadi Tersangka, Roy Suryo Cs: Kalau Memang Ijazah Asli Tunjukkan Bukan Malah Lapor

Read Entire Article
Prestasi | | | |