Roy Suryo Sebut 3 Akun Media Sosial Pemicu Perkara Ijazah Jokowi

7 hours ago 11

loading...

Terdakwa Roy Suryo menyebut 3 akun media sosial pemicu perkara ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah persidangan pembacaan dakwaan di PN Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Foto: Danandaya Aria Putra

JAKARTA - Terdakwa Roy Suryo menyebut 3 akun media sosial pemicu perkara ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anehnya, dari 3 akun tersebut tidak ada satu pun dari unggahan tersebut yang merupakan akun miliknya.

"Lihat di antara tiga akun memicu itu ada akun saya atau tidak. Tidak ada sama sekali. Tiga akun itu akunnya Eggi Sudjana, akunnya si Omon-omon itu, dan satu lagi akun yang lain," ujar Roy saat persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).

Baca juga: Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Sampaikan Keberatan Sebelum Dibacakan Surat Dakwaan

Dalam persidangan tersebut, Roy yang menjadi terdakwa fitnah, pencemaran nama baik, dan UU ITE dengan tegas tidak akan mundur sedikit pun. Bahkan, dia menolak Restoratif Justice (RJ) yang ditawarkan majelis hakim setelah JPU membacakan dakwaan.

"Hakim bertanya kepada saya pada akhir persidangan, apakah Anda paham? Saya langsung katakana paham. Dan kemudian ketika ditanya apakah akan mengajukan RJ? Saya langsung jawab tidak," kata Roy.

Dia juga bakal mengajukan nota perlawanan atas dakwaan JPU. Hal tersebut menegaskan sikapnya yang tidak seperti hewan undur-undur, untuk tidak mundur dalam menghadapi perkara tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan dakwaan Roy Suryo menguraikan perkara ini berawal ketika saksi Syarif Muhammad Fitriansyah memperlihatkan kepada Jokowi adanya tiga unggahan di media sosial, yang pada pokoknya menuduh ijazah Jokowi palsu.

Read Entire Article
Prestasi | | | |