loading...
Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan, bahwa pemerintah resmi membentuk Satgas Percepatan Program Strategis. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah resmi membentuk Satgas Percepatan Program Strategis guna memastikan program pemerintah tepat sasaran dan dapat diselesaikan tepat waktu. Diungkap Menko Airlangga, pembentukan satgas ini sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2025 lalu.
"Tujuannya adalah untuk mengkoordinasi dan mengkonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat," kata Menko Airlangga dalam konferensi di Kemenko Perekonomian, Rabu (22/10/2025).
Dipaparkan bahwa dalam Satgas Percepatan Program Strategis terdapat tiga kelompok kerja (Pokja), di mana Pokja 1 bertugas untuk percepatan realisasi dan pelaksanaan anggaran dan dalam program strategis pemerintah.
Baca Juga: Paket Stimulus 8+4+5 Berjalan hingga Akhir Tahun, Program Magang Berbayar Dibuka 15 Oktober
Kemudian Pokja ke-2 bertugas melalukan percepatan implementasi program dan penyelesaian kendala atau debottlenecking, dan Pokja ke-3 melakukan percepatan penyelesaian regulasi untuk dasar pelaksanaan program dan penegakan hukum.