loading...
Salah satu titik jalan terdampak banjir dan longsor di wilayah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Foto/Dok BNPB
JAKARTA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang pimpinan pelaksananya dari Kejaksaan Agung ( Kejagung ) diminta agar semakin agresif dan tak gentar dalam menindak kejahatan yang didalangi mafia pembalakan liar di kawasan hutan. Setiap individu atau korporasi di balik pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan harus diusut tuntas dan diproses hukum secara tegas.
Hal tersebut dikatakan oleh Pakar Hukum Suparji Ahmad menanggapi dugaan maraknya aktivitas ilegal yang menyebabkan kerusakan kawasan hutan di Sumatera, yang disinyalir menjadi akar dari bencana banjir dan tanah longsor mematikan belakangan ini. Bencana ini telah mengakibatkan ratusan korban jiwa serta kerugian dan kerusakan material yang sangat besar.
Suparji menuturkan, meskipun kinerja Satgas PKH sudah terbukti konkret seperti dengan keberhasilan menyita hampir 5,3 juta hektare kawasan hutan yang bermasalah dan sudah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, kondisi bencana saat ini menuntut aksi yang lebih progresif.
Baca juga: Bencana Sumatera, Gus Kautsar Singgung Pembalakan Liar dan Kerakusan Manusia











































