loading...
Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Selasa (15/7/2025). Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar membeberkan soal Grup WhatsApp yang dibentuk Nadiem Makarim bersama stafnya sebelum Nadiem menjabat Mendikbudristek. Itu disampaikan Abdul Qohar saat menguraikan perbuatan SW dan MUL dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis chromebook.
Grup tersebut dibuat Jurist Tan alias JT, Fiona Handayani dengan Nadiem Makarim alias NAM. "Pertama, JS selaku Staf Khusus Menteri Kebudayaan sejak 2 Januari 2020 sampai 20 Oktober 2024 pada Agustus 2019 bersama-sama NAM, Fiona membentuk Grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team. Tujuannya membahas mengenai rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek jika NAM diangkat sebagai Mendikbudristek," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Baca juga: Dijemput Paksa, Stafsus Nadiem Makarim Serahkan Dokumen ke Kejagung
Menurut dia, Grup WhatsApp bernama Mas Menteri Core Team itu membahas tentang rencana pengadaan digitalisasi pendidikan. Lantas, pada Oktober 2019, Nadiem diangkat menjadi Menteri hingga akhirnya Jurist Tan mewakili Nadiem selaku Menteri membahas tentang proyek pengadaan chrome OS tersebut.
"Pada Desember 2019, JS mewakili NAM membahas teknis pengadaan TIK menggunakan chrome OS dengan Yeti Khim dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan atau PSPK," tuturnya.