loading...
Polda Metro Jaya menyebut perusakan fasilitas umum merupakan ulah kelompok perusuh yang sengaja mengganggu ketertiban umum. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya buka suara terkait perusakan fasilitas umum serta aksi pembakaran di kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (27/8/2026) malam, merupakan ulah kelompok perusuh yang sengaja mengganggu ketertiban umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menjelaskan, sebagian kelompok massa yang hadir setelah aksi warga Pati, tidak lagi bertujuan menyuarakan pendapat, melainkan memicu kericuhan dengan mendorong serta membakar pagar utama Gedung DPR/MPR RI.
"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," kata Kombes Pol Bhudi kepada wartawan, Jumat (28/8/2026).
Baca juga: Unjuk Rasa Anarkis, Massa Rusak CCTV dan Pos Polisi di Pejompongan
Bhudi berkata, aksi penyampaian aspirasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebenarnya telah selesai sejak siang menjelang sore. Rombongan tersebut juga sudah membubarkan diri secara tertib seusai beraudiensi dengan pimpinan DPR.


















































