loading...
Senator RI dari Sumatera Barat Irman Gusman mendorong bencana Sumatera ditetapkan sebagai bencana nasional mandiri. Foto/SindoNews
JAKARTA - Senator RI dari Sumatera Barat Irman Gusman menegaskan perlunya sikap kelembagaan dari DPD untuk mendorong pemerintah menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional yang bersifat mandiri.
Hal tersebut sampaikan Irman Gusman dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-5 pada Rabu, 10 Desember. Irman menilai dengan penetapan tersebut, pemerintah dapat menunjukkan kemampuan Indonesia dalam menangani bencana tanpa ketergantungan pada pihak luar.
"Sehingga tidak perlu barangkali intervensi asing atau apa pun demi citra dan kemandirian kita untuk dilihatkan kepada bangsa-bangsa lain," ujar Irman dalam sidang tersebut.
Baca juga: Putri Irman Gusman Raih Gelar MBA dari Universitas Chicago
Irman mengakui kondisi Indonesia saat ini berbeda dengan tahun 2004 ketika tsunami melanda Aceh. Ia menyebutkan bahwa ekonomi Indonesia saat ini relatif lebih baik sehingga “tidak perlu bantuan atau pertolongan dari luar.” Namun, ia menegaskan bahwa sikap mandiri tersebut harus tetap berada dalam kerangka hukum yang jelas.
Dalam sidang tersebut, Irman berharap DPD dapat menyampaikan sikap kelembagaan yang tegas terkait penetapan status bencana, apakah menggunakan istilah bencana nasional, prioritas nasional, atau bencana nasional mandiri. Menurutnya, kepastian status akan berdampak langsung pada mekanisme penanganan hingga pencairan anggaran.
(cip)















































