loading...
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menilai, perlambatan konsumsi dan belanja negara di kuartal III 2025 menjadi faktor utama pelemahan setoran pajak konsumsi. Foto/Dok
JAKARTA - Penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) hingga Juli 2025 tercatat masih terkontraksi. Realisasi setoran pajak konsumsi tersebut turun 12,8% dibanding periode yang sama tahun lalu, meskipun pemerintah telah menggulirkan berbagai insentif fiskal pada kuartal I dan II.
Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menilai, perlambatan konsumsi dan belanja negara di kuartal III 2025 menjadi faktor utama pelemahan setoran pajak konsumsi. Namun Ia optimistis tren akan membaik pada kuartal IV.
“Mungkin kuartal III 2025 agak lambat sedikit belanjanya, dan ekonomi agak melambat. Tapi saya yakin Oktober, November, Desember semua akan berbalik arah, termasuk PPN, PPnBM dan lain-lain mendekati target,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).
Baca Juga: Formula Mesin Ganda Purbaya untuk Mencapai Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 8 Persen
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan PPN dan PPnBM sepanjang Januari-Juli 2025 baru mencapai Rp350,62 triliun atau 37,1% dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN 2025. Secara keseluruhan, realisasi penerimaan pajak nasional periode yang sama sebesar Rp990,01 triliun atau 45,2% dari target Rp2.189 triliun.
Purbaya juga menegaskan bahwa meski target penerimaan pajak tidak tercapai, pembangunan tidak akan terhambat. Pasalnya pemerintah masih memiliki saldo anggaran lebih (SAL) yang cukup besar.
“Let’s say di bawah target pun enggak usah takut, tahun lalu masih ada sisa uang anggaran, SAL yang cukup banyak. Jadi Anda enggak usah takut pemerintah enggak punya uang untuk membangun,” tegasnya.