Sidang Gratifikasi Bea Cukai, Jaksa KPK Bawa-bawa Lagu God Bless dan Dewa 19

3 hours ago 9

loading...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung lagu Panggung Sandiwara karya God Bless dan Hadapi Dengan Senyuman buatan Dewa 19 dalam sidang kasus dugaan gratifikasi Rp7,6 miliar di Direktorat Jenderal Bea Cukai. Foto: Achmad Al Fiqri

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyinggung lagu 'Panggung Sandiwara' karya God Bless dan 'Hadapi Dengan Senyuman' buatan Dewa 19 dalam sidang kasus dugaan gratifikasi Rp7,6 miliar di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan terdakwa Budiman Bayu Prasojo selaku Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Bea Cukai. Mulanya, JPU memberikan opening statement di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (2/9/2026).

JPU mengatakan, kegiatan Penindakan yang dilakukan KPK memberikan gambaran riil kondisi di lapangan bahwa tidak selalu sama dengan yang dicitrakan oleh instansi dengan adanya kesan pencitraan. "Upaya sosialiasi pencegahan korupsi yang telah berulang kali dilakukan oleh KPK selama ini ke beberapa kantor Bea Cukai di Indonesia terasa masih dianggap angin lalu dengan terungkapnya perkara ini," kata jaksa KPK M Takdir saat bacakan opening statement.

Takdir lalu menyinggung lagu 'Panggung Sandiwara' dari God Bless. Ia menyinggung adanya peran berpura-pura yang tak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Baca juga: Gatot Heroe Tersangka Kasus Korupsi Importasi Barang, Ternyata juga Terima Rp3,25 Miliar dari John Field

Read Entire Article
Prestasi | | | |