loading...
PN Jakarta Selatan menerapkan pembatasan ketat dalam sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani, Kamis (14/8/2025). Foto/Ari Sandita Murti
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerapkan pembatasan ketat dalam sidang kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan terdakwa Nikita Mirzani kembali digelar pada Kamis (14/8/2025). Meski demikian, seluruh agenda sidang umum lainnya di pengadilan tersebut tetap berjalan sesuai jadwal.
Menurut keterangan petugas PN Jakarta Selatan, pembatasan ini dilakukan khusus untuk area persidangan yang menghadirkan Nikita Mirzani . Hal ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah tingginya perhatian publik dan media terhadap kasus tersebut.
"Sidang lainnya tetap jalan, hanya dibatasi saja untuk yang bersidang dan media, tetap jalan (operasional)," kata petugas PN Jakarta Selatan, Kamis (14/8/2025).
Foto/Ari Sandita Murti
Baca Juga: Alasan Nikita Mirzani Laporkan Dugaan Reza Gladys Suap Hakim dan Jaksa ke KPK