Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan

4 hours ago 7

loading...

Kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) segera menuju persidangan. Perkara yang menyeret Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa) telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Foto/Isra Triansyah

JAKARTA - Kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo ( Jokowi ) segera menuju persidangan. Perkara yang menyeret mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma ( Dokter Tifa ) telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Timur, perkara Roy dan Tifa terdaftar dalam dua nomor perkara berbeda. Perkara Roy Suryo teregister dengan nomor perkara 300/Pid.Sus/2026/PN, sementara Tifa dengan nomor perkara 301/Pid.Sus/2026/PN JKT.TIM.

Sidang perdana untuk Tifa diagendakan digelar pada Kamis (2/7/2026). Sidang akan digelar di Ruang Kusuma Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca Juga: Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan

"Untuk perkara Tifauzia Tyassuma, sidang pertama, hari Kamis, tanggal 2 Juli 2026, pukul 09.00 WIB di ruang sidang utama Prof Kusuma Atmadja PN Jaktim," ujar Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Timur Immanuel Tarigan kepada wartawan, Rabu (24/6/2026).

Immanuel menjelaskan Pengadilan Negeri Jakarta Timur belum menetapkan jadwal sidang perdana untuk Roy Suryo. Hal ini lantaran Roy masih melakukan perlawanan hukum praperadilan.

"Untuk sidang pertama perkara Roy Suryo Suryo, belum ditetapkan oleh majelis hakim karena masih menunggu permohonan praperadilan yang bersangkutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tambah dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |