Silfester Matutina Belum Serahkan Diri ke Kejari Jaksel, Roy Suryo Cs: Jangan Gede Badan Saja, Hormati Konstitusi!

1 month ago 17

loading...

Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinuddin menyoroti kasus hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang sampai saat ini belum dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel). Foto/Riyan Rizki Roshali

JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo , Ahmad Khozinuddin menyoroti kasus hukum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina yang sampai saat ini belum dieksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) terkait kasus fitnah terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). Dia meminta Silfester bisa menghormati konstitusi dan menyerahkan diri ke Kejari Jakarta Selatan untuk menjalani hukumannya.

“Silfester, kamu jangan gede badan saja, hormati konstitusi. Kau katakan kau ya dalam sebuah diskusi TV dengan saya, kau akan kesatria, kau akan taat hukum,” kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (11/8/2025).

“Sekarang kau taati hukum, datang ke Kejari Jakarta Selatan, serahkan tangan kau, atau setidaknya minta Fitra Romadhoni untuk meminjam borgolnya, kau borgol tangan kau. Serahkan diri kepada Kejari Jakarta Selatan,” sambung dia.

Baca juga: Jejak Pendidikan Silfester Matutina yang Akan Dieksekusi Kejaksaan dalam Kasus Fitnah JK

Menurutnya, jika tak kunjung ditahan akan merusak wibawa kejaksaan. Sebab, Silfester sudah divonis bersalah dalam kasus fitnah terhadap Jusuf Kalla.

“Ini akan meruntuhkan bukan hanya wibawa kejaksaan, ini meruntuhkan wibawa negara hukum, meruntuhkan kepercayaan publik pada proses dan prosedur penegakan hukum,” ujar dia.

Read Entire Article
Prestasi | | | |