loading...
Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/8/2025). Foto/Ari Sandita
JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi di kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (4/8/2025). Dia mengaku diundang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan kasus tersebut.
"Hari ini saya, Silfester Matutina, bersama Ketua Peradi Bersatu Pak Zevrijn Boy Kanu, Bang Ade Darmawan Sekjen Peradi Bersatu, dan Bang Lechumanan sebagai Wakil Ketua Peradi Bersatu dan pelapor dipanggil, diminta datang untuk memberikan kesaksian dalam rangka penyidikan," ujarnya.
Dia menuturkan, pemeriksaan tersebut dilakukan dalam kasus dugaan penghasutan, pencemaran nama baik, fitnah, dan atau manipulasi ITE sebagaimana dilaporkan Jokowi.
Baca juga: Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Ketum Solmet Dicecar soal Roy Suryo