Sita Uang hingga Logam Mulia saat OTT Pegawai Pajak Jakut, KPK: Totalnya Rp6 Miliar

17 hours ago 10

loading...

KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di antaranya menangkap pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara. Operasi senyap ini dilakukan pada Jumat (9/1/2026). Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di antaranya menangkap pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara. Operasi senyap ini dilakukan pada Jumat (9/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam OTT ini pihaknya turut menyita sejumlah barang bukti seperti uang tunai dalam bentuk rupiah dan valuta asing (valas). Barang bukti yang disita ini nilainya mencapai miliaran rupiah.

Baca juga: KPK Turut Sita Logam Mulia dalam OTT Pegawai Pajak di Jakut

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang baik rupiah maupun mata uang asing serta logam mulia. Nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar," ujar Budi, Sabtu (10/1/2026).

Dalam OTT ini KPK menangkap 8 orang yakni empat pegawai Kantor Pajak dan empat pihak swasta. "Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menambahkan operasi senyap ini terkait suap pengurangan nilai pajak.

(jon)

Read Entire Article
Prestasi | | | |