loading...
Wakil Ketua Komite II DPD RI Angelius Wake Kako menyoroti persoalan beras oplosan yang masih beredar di masyarakat. Foto/istimewa
NTT - Wakil Ketua Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Angelius Wake Kako menyoroti persoalan beras oplosan yang masih beredar di masyarakat. Persoalan beras oplosan itu merupakan sebuah fakta yang terjadi di lapangan.
“Ini sangat merugikan masyarakat,” tegas Senator Angelo sapaan akrabnya, seusai Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/7/2025).
Menurut Angelo, DPD RI menemukan di daerah bahwa ada beras yang tidak sesuai ukurannya seperti tertulis dalam kemasan. Misalnya, beras yang tertulis dalam kemasan seberat 50 Kg, tetapi kenyataan isinya hanya 49 Kg, 48 Kg bahkan 47 Kg.
Baca juga: Usut Beras Oplosan, Satgas Pangan Polri Periksa 25 Pemilik Merek Beras Kemasan 5 Kg
Lebih lanjut, Angelo juga menyoroti soal beras yang dijual tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET). Menurut Angeloa, beras yang dijual tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi terjadi di beberapa zona termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di NTT, kata Angelo, termasuk dalam zona 2 dengan harga eceran tertinggi untuk beras beras Medium seharga Rp13.100 per Kg. Namun, di lapangan dijual dengan harga Rp14.000 bahkan mencapai Rp17.000 pers Kg. “Hal ini perlu mendapat perhatian,” ujar Senator dari Provinsi NTT ini.