loading...
Aleg Partai Perindo atau Partai Kita Muhammad Ramadhan Mahir menegaskan pentingnya Ranperda tentang Perkim untuk menjawab persoalan hunian di Kabupaten Muaro Jambi. Foto/SindoNews
MUARO JAMBI - Anggota legislatif (Aleg) Partai Perindo atau Partai Kita Muhammad Ramadhan Mahir menegaskan pentingnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menjawab persoalan hunian di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Menurutnya, hunian yang layak merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia.
“Ranperda Perkim harus hadir sebagai solusi atas keterbatasan rumah layak huni, tumbuhnya kawasan kumuh dan rendahnya akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap rumah,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).
Legislator berusia 26 tahun ini mengatakan, Muaro Jambi merupakan daerah penyangga Kota Jambi. Kalau tidak diatur dengan baik, kawasan kumuh baru akan terus tumbuh di daerah tersebut.