SPMB Jateng 2026 Dibuka, Cek Tata Cara Pemilihan Sekolah Tujuan

4 hours ago 9

loading...

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah 2026 resmi dibuka. Foto/Dok/SINDOnews.

JAKARTA - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah 2026 resmi dibuka mulai 15 Juni 2026. Pada tahap ini calon murid bisa melakukan pemilihan dan pembatalan pendaftaran sekolah.

Pada SPMB Jateng 2026, jalur dan kuota SMA Negeri meliputi domisili 33%, afirmasi 32%, prestasi 30%, dan mutasi 5%. Sementara untuk SMK Negeri melalui prestasi 75%, afirmasi 15%, dan domisili 10%.

Baca juga: SPMB Jateng 2026: Kuota Jalur Prestasi Capai 30 Persen, Ini Ketentuannya

Dikutip dari Instagram @pdkjateng, Senin (15/6/2026), selama masa pendaftaran berlangsung, calon murid dapat memilih jalur dan sekolah sesuai ketentuan yang berlaku. Menariknya, peserta juga dapat memantau posisi peringkat sementara secara berkala untuk mengetahui peluang diterima di sekolah tujuan.

Apabila posisi peringkat dinilai kurang menguntungkan, peserta dapat membatalkan pendaftaran dan memilih kembali jalur maupun sekolah lain selama periode pendaftaran masih berlangsung.

Perubahan pilihan jalur dan sekolah bahkan dapat dilakukan berkali-kali hingga masa pendaftaran ditutup.

Berikut jadwal pendaftaran SPMB SMA/SMK Negeri Jawa Tengah 2026:

1. Senin, 15 Juni 2026 pukul 06.00 WIB hingga 23.59 WIB.
2. Selasa-Rabu, 16-17 Juni 2026 pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
3. Kamis, 18 Juni 2026 pukul 00.00 WIB hingga 15.00 WIB (pendaftaran ditutup).

Calon peserta diimbau memanfaatkan waktu pendaftaran dengan sebaik-baiknya dan mempertimbangkan pilihan sekolah secara matang sebelum menentukan sekolah tujuan.

Tutorial Pemilihan Sekolah SPMB Jateng 2026

Dikutip dari Instagram @pdkjateng, berikut ini cara pemilihan dan pembatalan pendafatran sekolah di SPMB Jawa Tengah 2026.

1. Masuk ke situs SPMB Jateng kemudian klik menu Masuk yang ada di kanan atas

2. Masukkan NISN, sandi, pastikan Cloudfare berhasil dengan centang hijau

Read Entire Article
Prestasi | | | |