loading...
Ruben Onsu. Foto: Instagram/@ruben_onsu
JAKARTA - Nasib presenter Ruben Onsu dalam polemik hak asuh anak dengan mantan istrinya, Sarwendah , berada di posisi yang kurang menguntungkan. Betapa tidak, pihak Sarwendah baru saja melayangkan gugatan (rekonvensi) terkait hak asuh anak dengan turut menyertakan status tersangka Ruben dalam perkara pidana.
Langkah ini dinilai sebagai strategi hukum yang sah sekaligus menjadi pukulan telak bagi sang presenter.
Pengamat hukum Deolipa Yumara menegaskan bahwa dalam pembuktian di persidangan, setiap prinsipal berhak melampirkan keterangan maupun bukti yang bisa meringankan diri sendiri atau memberatkan lawan.
Deolipa menyebutkan, status tersangka yang pernah disematkan kepada Ruben merupakan fakta hukum yang tak terbantahkan. Meski telah berdamai, catatan tersebut dinilai tetap memperberat posisinya di mata majelis hakim.
Baca Juga : Sarwendah Resmi Gugat Balik Ruben Onsu, Masukkan Status Tersangka ke Perkara Hak Asuh Anak
"Fakta yang kemudian memperberat posisi Ruben. Karena ketika dia jadi tersangka, tentu secara hukum ada posisi tersangka," ujar Deolipa Yumara saat ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Rabu (9/9/2026) malam.


















































