loading...
Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara menanggapi fenomena kelangkaan beras premium yang terjadi baik di pasar tradisional dan modern. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) buka suara menanggapi fenomena kelangkaan beras premium yang terjadi baik di pasar tradisional dan modern. Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi mengungkapkan, hal ini lantaran penggilingan padi tengah melakukan penyesuaian agar produk yang disalurkan sesuai dengan standar label beras premium.
“Pasokan beras di pasar tradisional saya melihatnya ada, hanya sedang menyesuaikan. Beberapa pasokan ke ritel modern memang sempat mengalami penurunan, karena teman-teman penggilingan padi ingin comply sesuai dengan informasi yang ada di label," kata Arief dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).
Arief menjelaskan, beras premium wajib memenuhi syarat tertentu, mulai dari kadar beras pecah maksimal 15%, kadar air 14%, derajat sosoh minimal 95%, dan harga jual Rp14.900 per kilogram. Menurutnya apabila standar terpenuhi, suplai ke ritel modern maupun pasar tradisional akan kembali lancar.
Baca Juga: Beras Oplosan Beredar Luas, Bapanas Minta Produsen Perketat Pengawasan Mutu dan Takaran
Sambung dia menambahkan, pemerintah terus bergerak melakukan stabilisasi pangan melalui program intervensi seperti penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), Gerakan Pangan Murah (GPM) di pusat dan daerah, hingga penyaluran bantuan pangan beras.