loading...
Bupati Pati nonaktif Sudewo. Foto: Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Bupati Pati nonaktif Sudewo yang mengklaim namanya dicatut dalam kasus dugaan pemerasan terkait jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati. KPK menegaskan konstruksi perkara tersebut telah diuraikan secara jelas dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU).
"Bahwa dari dakwaan yang dibacakan oleh JPU, publik tentunya sudah bisa mencermati secara utuh bagaimana konstruksi perkara itu disajikan oleh JPU," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip Selasa (16/6/2026).
Budi menjelaskan, surat dakwaan juga memuat peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut. Selain itu, aliran dana dalam kasus itu telah diuraikan secara rinci, termasuk yang mengarah kepada Sudewo.
Baca juga: Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya


















































