Surat Tuntutan Tom Lembong Setebal 1.091 Halaman, Jaksa Tak Bacakan Semua

5 hours ago 3

loading...

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong hari ini. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung (Kejagung) membacakan surat tuntutan terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong hari ini. Disebutkan bahwa surat tuntutan terhadap Tom mencapai 1.091 halaman.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Dennie Arsan Fatrika menanyakan kesiapan jaksa atas berkas tuntutan. “Kami sudah siap dengan surat tuntutan kami yang Mulia,” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Kemudian, hakim menanyakan teknis pembacaan surat tuntutan tersebut. "Total tuntutan untuk perkara ini 1.091 halaman, untuk pembacaan tuntutan kali ini Yang Mulia, kami tidak akan membacakan semua, untuk dakwaan mungkin tidak akan kami bacakan, untuk keterangan saksi, keterangan ahli, keterangan terdakwa, tidak kami bacakan," jawab jaksa.

Baca juga: Hadapi Tuntutan Jaksa, Tom Lembong: Setiap saat Harus Siap

Read Entire Article
Prestasi | | | |