Tak Ada Pemerasan, Ahli Bahasa Nilai Percakapan Nikita Mirzani hanya Negosiasi

2 hours ago 5

loading...

Ahli bahasa menegaskan bahwa percakapan Nikita Mirzani tidak mengandung unsur pemerasan. Komunikasi tersebut justru dinilai sebagai bentuk negosiasi. Foto/Ravie Mulia Wardani

JAKARTA - Ahli bahasa menegaskan bahwa percakapan Nikita Mirzani tidak mengandung unsur pemerasan. Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025), komunikasi tersebut justru dinilai sebagai bentuk negosiasi wajar dalam dunia bisnis.

Pandangan ini disampaikan oleh Frans Asisi, ahli linguistik yang dihadirkan tim kuasa hukum Nikita Mirzani. Ia menegaskan bahwa percakapan yang selama ini dianggap Reza Gladys sebagai ancaman justru tidak menunjukkan adanya unsur tekanan atau paksaan. Sebaliknya, konteks kalimat yang dipakai hanya menggambarkan permintaan bantuan dan tawar-menawar yang wajar.

Baca Juga: BPOM Tolak Jadi Saksi, Nikita Mirzani Sindir Tak Netral di Sidang TPPU

Tiga Saksi Ahli Dihadirkan

Agenda persidangan menghadirkan tiga saksi ahli, yaitu Frans Asisi (ahli linguistik), Suparji (ahli hukum pidana), dan Subani (ahli hukum perdata). Ketiganya disumpah sebelum memberikan keterangan secara bergilir di hadapan majelis hakim dan para pihak.

Keterangan para saksi ahli diharapkan dapat memperkuat pembelaan Nikita Mirzani, yang bersama asistennya Ismail Marzuki alias Mail didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik sekaligus tindak pidana pencucian uang.

Ahli Bahasa Nilai Percakapan Reza Gladys dan Asisten Nikita

Frans Asisi, yang menjadi saksi kedua, menegaskan bahwa percakapan antara Reza Gladys dan Mail tidak bisa diartikan sebagai bentuk tekanan atau pemerasan. Ia justru memandang komunikasi itu lebih kepada permintaan bantuan dari pihak Reza.

Read Entire Article
Prestasi | | | |