Tak Hati-hati Salurkan Rp200 Triliun, Purbaya: Dirut Bank Himbara Harusnya Dipecat

2 hours ago 6

loading...

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9). FOTO/Binti Mufarida

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melayangkan peringatan keras kepada para direktur utama (dirut) bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk berhati-hati dalam menyalurkan dana deposito pemerintah sebesar Rp200 triliun. Menkeu menegaskan, penyaluran dana tersebut tidak boleh berujung pada meningkatnya rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL).

Purbaya menyatakan, perbankan seharusnya memiliki kecermatan tinggi dalam menakar potensi kredit macet. Ia bahkan tidak segan menyebut, seorang Dirut bank semestinya dipecat jika persentase kredit macet membengkak pasca-penyaluran dana tersebut.

"Perbankan cukup pinter harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman nggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/9).

Baca Juga: Penempatan Dana Rp200 Triliun Melanggar Konstitusi dan 3 UU, Didik J Rachbini: Tak Bisa Semau Gue

Menkeu juga menepis anggapan bahwa permintaan kredit sedang lesu saat pemerintah memutuskan untuk mengalihkan dana segar tersebut. Ia menyindir pihak yang meragukan kebijakan ini. "Siapa bilang? Anda ada ekonom yang bilang begitu kan? Dia mesti belajar lagi ekonomi," seloroh Purbaya.

Read Entire Article
Prestasi | | | |