loading...
Faozan Amar, Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA dan Direktur Al Wasath Institute. Foto/Istimewa
Faozan Amar
Associate Professor Fakultas Ekonomi dan Bisnis UHAMKA dan Direktur Al Wasath Institute
ISU kesejahteraan guru kembali mengemuka di ruang publik. Perbincangan warganet mengenai gaji pegawai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai lebih tinggi dibandingkan honor guru non-ASN memicu polemik luas.
Diskursus ini bahkan sempat menjadi topik hangat di media sosial X pada 19 Januari 2026, seiring beredarnya perbandingan anggaran MBG tahun 2026 sebesar Rp335 triliun yang secara hipotetis dinilai cukup untuk menggaji jutaan guru honorer.
Narasi tersebut memunculkan kesan seolah pemerintah lebih mengutamakan pemenuhan kebutuhan “highlight” ketimbang investasi pada kualitas sumber daya manusia.
Padahal, di balik hiruk-pikuk perdebatan publik, pemerintah sebenarnya telah menjalankan kebijakan afirmatif bagi guru, salah satunya melalui Program Tambahan Penghasilan (Tamsil) bagi Guru Non-ASN yang mulai diimplementasikan sejak 2025 oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen, 2025).
Program Tamsil ditujukan bagi guru honorer yang belum bersertifikasi, baik di sekolah negeri maupun swasta. Bantuan tunai ini rata-rata sebesar Rp300 ribu per bulan dan dapat dicairkan secara bertahap atau rapel.
Sasaran penerimanya adalah guru yang terdaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi serta tidak menerima bantuan sosial lain. Meski secara nominal terlihat terbatas, Tamsil dirancang sebagai bantalan ekonomi yang diharapkan mampu menjaga keberlanjutan profesi guru di tengah tekanan biaya hidup yang meningkat.
















































